MP Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung guna memperkuat pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (20/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V Dr. Yanuar Irawan, didampingi Wakil Ketua Mardiana, Sekretaris Elly Wahyuni, serta jajaran anggota Komisi V. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amrico beserta jajaran.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus persiapan kebijakan dan teknis untuk PPDB Tahun 2026. Komisi V menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi, guna mencegah potensi pelanggaran dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. (*)