Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Kembali Melakukan Penyegaran Birokrasi Jabatan Termasuk Camat Kelumbayan

Selasa, 02 Desember 2025 | Selasa, Desember 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T14:09:21Z


MP Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi jabatan. Sebanyak 75 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dalam upacara yang digelar di ruang rapat utama Sekretariat Daerah pada Selasa (2/12/2025).


Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan rotasi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan.


“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saudara akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh negara dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan,” tegasnya


Pemkab menyatakan bahwa proses rotasi dilakukan berdasarkan mekanisme penilaian resmi, meliputi:


  1. Berita Acara Tim Penilai Kinerja PNS (5 November 2025)
  2. Pertimbangan Teknis BKN
  3. Persetujuan Gubernur Lampung untuk jabatan tertentu (8 Oktober 2025)
  4. Tiga Surat Keputusan Bupati, termasuk SK Nomor 800.1.3.3/1764/45/2025 dan 800.1.3.3/1720/45/2025


Dengan dasar tersebut, pemerintah memastikan keputusan rotasi bukan karena tekanan politik, melainkan murni kebutuhan organisasi dan penyesuaian beban kerja.


Sejumlah jabatan strategis ikut terdampak, mulai dari sekretaris dinas, kepala bidang, hingga posisi camat.


Berikut daftar camat yang dilantik:


  • Rusdi : Camat Bulok 
  • Zulyadi : Camat Kota Agung Barat 
  • Derius Putrawan : Camat Gunung Alip 
  • Ali Imron : Camat Kelumbayan 
  • Jhoni Irzal : Camat Talang Padang


Pemkab menilai jabatan camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sampai tingkat pelayanan masyarakat.


Bupati Saleh Asnawi mengingatkan bahwa pejabat di era digital bekerja dalam lingkungan transparan yang mudah dipantau publik.


“Kalian bukan hanya bekerja, tetapi juga menjadi teladan. Hindari tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat,”ujarnya.


Rotasi ini juga dikaitkan dengan penerapan nilai dasar ASN daerah, yakni Budaya Kerja Jalan Lurus, selaras dengan visi pembangunan daerah: “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas 2025–2030"


Dengan rotasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap tercipta birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab tuntutan publik yang semakin kritis. (Obi)

×
Berita Terbaru Update