Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bareskrim Polri Buka Penyelidikan Pembalakan Liar di Sumatera

Rabu, 03 Desember 2025 | Rabu, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T17:40:54Z


MP Jakarta - Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pembalakan liar (ilegal logging) di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Penyelidikan ini tindak lanjut atas banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di dua provinsi tersebut.


"Sedang penyelidikan," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni saat dihubungi, Selasa (2/12/25).


Brigjen Pol. Irhamni mengaku baru akan mengusut untuk mengetahui asal-usul kayu gelondongan tersebut.


"Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki)," ujarnya.


Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.


Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).


"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelas Dwi dalam keterangannya, pada Minggu (30/11/25) bulan lalu. (*) 

×
Berita Terbaru Update