Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gampong Lhok Dalam Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 26 Mei 2025 | Senin, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T14:56:56Z


MP Aceh Timur - Pemerintah Gampong Lhok Dalam mengelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung di Balai Desa, setempat Senin, (26/5/2025).


Acara yang berlangsung tersebut turut hadir Keuchik Gampong Lhok Dalam Muhammad Anwar, Pendamping Desa (PD) Irvan, Muthi, Pendamping Lokal Desa ( PLD),Babinsa Koramil 24/Dri Kodim 0104 Aceh Timur, Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan serta seluruh Masyarakat.


Pada pembukaan acara tersebut, Keuchik Gampong Lhok Dalam Muhammad Anwar menyampaikan, bahwa Musyawarah desa khusus atau musdessus hari ini adalah, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan memberikan. peluang program strategis untuk memberdayakan masyarakat desa dan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakarakat. 


"Jadi program ini benar-benar untuk. memberdayakan masyarakat, serta kita harapkan program nasional ini juga dapat berjalan sesuai harapan kita semua, karena bernaung dibawah kementerian koperasi, serta didukung oleh beberapa kementerian seperti dinas sosial dan kementerian lainnya," ujarnya. 


Dirinya juga berharap, program ini dapat berjalan lancar, karena koperasi ini berbadan hukum tetap dan terikat, kepada pengurus yang akan terpilih nantinya kami harapkan dapat menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku, dan ini tidak sama dengan program BUMG milik desa yang sudah ada, jadi kepada pengurus nantinya saya harap untuk fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing.


Disisi lain, memasuki acara pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih, Pendamping Desa(PD) Kecamatan Darul Ihsan Irvan menyempatkan memberikan arahan terkait koperasi desa merah putih.


"Pembentukan Koperasi desa merah putih ini adalah berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, serta didukung oleh surat edaran menteri koperasi nomor 1 tahun 2025, dan tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih serta tindak lanjut surat keputusan Menteri Koperasi nomor 9 tahun 2025, tentang satuan tugas pembentukan koperasi desa merah putih," ucapnya.


Setelah berlangsungnya acara sosialisasi selanjutnya Pendamping Desa menyerahkan secara penuh kepada pimpinan rapat Zulkifli untuk memilih pengurus koperasi desa merah putih Gampong Lhok dalam,  


Setelah diadakan pemilihan, maka pimpinan rapat membacakan nama -nama pengurus inti koperasi desa merah putih Gampong Lhok dalam sebagai berikut :


1. Ketua M. Rizam

2. Wakil bidang usaha M. Khaidir 

3. Wakil bidang anggota Idris 

4. Sekretaris M Azhar 

5. Bendahara Hayatul Husna.


Berakhirnya acara musyawarah ketua pengurus inti koperasi merah putih desa Lhok dalam M. Rizam bersama rekan-rekan, segera melengkapi dokumen -dokumen maupun persyaratan, dalam rangka pengurusan legalitas badan hukum. (R-74).

×
Berita Terbaru Update