Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Berencana, Masyarakat Kecewa Atas Kinerja Polres Tubaba

Rabu, 28 Mei 2025 | Rabu, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T06:24:07Z


MP Tubaba - Diduga penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana di Tiyuh Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Masyarakat Tiyuh setempat bingung dan kecewa terkait kinerja Polres Tubaba atas laporan pengaduan tersebut.


Anehnya, Pelapor atas nama M. Baherom melaporkan kejadian tersebut di Polres Tubaba dan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dialaminya dan dirasakan pelapor pada saat kejadian.


Dalam pengakuan korban (Pelapor) kepada awak media, bahwasanya kejadian tersebut pada malam hari saat ia memberikan makan ternak kambingnya, tiba -tiba ada yang memukul dan terlihat membawa senjata tajam dan sambil membacok kearah perut.


"Saya dipukul sebanyak 4 kali dibagian leher dan terlihat pelaku membawa senjata tajam sekaligus langsung membacok saya sebanyak 2 kali diarahkan di perut, Alhamdulillah saya masih bisa menghindar", ungkap Baherom. Rabu, (28/5/2025) di Kantin Mapolres Tubaba.


Ia menambahkan, "Saya bingung dan kecewa atas kinerja Polres Tubaba yang memberikan pasal KUHPIDANA ringan, ini sudah jelas mau membunuh saya dengan beraninya memukul saya dibagian leher dan sekaligus membacok diri saya, artinya ini kan sudah direncanakan untuk mencelakai", jelas Baherom.


"Alhamdulillah pelaku masih belum ditangkap dan persoalan ini belat belit, buat pusing tidak ada kesimpulan serta sudah hampir 3 (Tiga) bulan lebih", keluhnya.


Lanjutnya, "Saya berharap Kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku dan saya meminta keadilan di Negara Indonesia ini", harapannya.


Diketahui hasil dari penelusuran Tim Media, salah satu masyarakat setempat mengatakan bahwa terlapor sering meresahkan masyarakat setempat dan melakukan tindakan pungutan liar dan pemakai sabu (Narkoba).


Disisi lain, Plh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Tubaba mengatakan bahwasanya penetapan pasal berdasarkan hasil gelar perkara.(Tim)


×
Berita Terbaru Update