Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Serpas Pam TPS Pemilu Tahun 2024

Senin, 12 Februari 2024 | Senin, Februari 12, 2024 WIB Last Updated 2024-02-12T15:59:33Z
MP Tubaba - Dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS di halaman Mako Polres Tulang Bawang Barat setempat. Senin, (12/02/2024). 

Apel dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, bertindak sebagai Perwira Apel Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd dan Komandan Apel Iptu Nurwidiyanto. 

Selanjutnya, hadir pada apel pergeseran pasukan TPS, Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan personel Polres Tulang Bawang Barat serta Personil BKO Polda Lampung.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K mengatakan, pelaksanaan apel ini merupakan langkah untuk mengecek kesiapan personil dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Untuk menjaga Netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yg kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 serta dapat menciderai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Kapolres Tubaba. 

Kapolres juga menyampaikan, Personil Pam TPS wajib melakukan Mapping sebelumnya. Sehingga dapat mengetahui lokasi pengamanan yg akan dilakukan serta lakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas pemungutan suara dengan baik. 

“Saya berpesan kepada Personel Pengamanan TPS untuk selalu menjaga sikap selama pelaksanaan tugas dan menjaga kesehatan serta keselamatan selama pelaksanaan tugas, karena tugas kita kedepan semakin berat,” harapnya. 

Selain itu, pada kesempatan yang penuh semangat dan kebersamaan Ini, perlu saya tekankan beberapa hal dalam pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

”Agar membantu pengamanan kegiatan KPPS dalam Pemungutan Suara, Perhitungan dan Rekapitulasi Suara di lokasi TPS serta melakukan tindakan Kepolisian dalam rangka mencegah potensi gangguan, ambang ganguan, untuk tidak menjadi gangguan nyata saat Pemungutan Suara sampai Rekapitulasi Suara di wilayah TPS penugasan," ucapnya. 

Sebaiknya, lanjut Kapolres, "Melakukan Koordinasi, Sinergi dan Kerja Sama dengan unsur Penyelenggara Pemilu ditingkat TPS dengan KPPS, PTPS, petugas penertiban TPS serta Pengamanan lainnya," imbuhnya.

Disisi lain, Kapolres juga menegaskan, untuk saling membantu pengamanan, pengawalan Kotak Suara baik dari PPK/Kecamatan ke PPS dan dari PPS ke masing—masing TPS dan sebaliknya. Kemudian, melakukan Pengawalan Hasil Rekapitulasi Suara dari TPS ke Kantor PPK/Kecamatan.

"Seluruh personel yang melaksanakan pengamanan wajib melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan personel PAM TPS, dan berkoordinasi dengan petugas lain," pungkas Kapolres Tubaba. (*) 
×
Berita Terbaru Update