Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Larangan Perangkat Tiyuh, Kamso: Tidak Ada Masalah

Rabu, 07 Juni 2023 | Rabu, Juni 07, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T06:53:03Z


MP Tubaba - Surat edaran larangan perangkat Desa (Tiyuh) di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum ada evaluasinya.


Ditemui, Kepala Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba Kamso mengatakan bahwa Aparatur Tiyuh merangkap jabatan tidak ada masalah.


"Kalau saya selaku kepalou Tiyuh menurut saya tidak ada masalah karena mereka selama ini kerjanya sudah maksimal jadi tidak ada masalah", kata Kamso. Rabu, (7/6/2023).


Lanjut Kamso, "Kalau masalah mereka merangkap sebagai tenaga honorer di Pemda, ia itu wawenang Pemda kalau menurut aturan Pemda tidak boleh biar mereka yang memutuskannya", ungkap Kamso.


Berita sebelumnya.

Larangan merangkap jabatan Perangkat Desa (Tiyuh) di Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung sesuai surat edaran.


Kepala Tiyuh Penumangan Kecamatan TBT Kabupaten Tubaba, Saikuddin menjelaskan terkait masalah Surat edaran dari Kecamatan yang belum dilaksanakan, dirinya berharap kepada Inspektorat agar bisa segera memanggil seluruh Aparatur Tiyuh yang merangkap sebagai Tenaga Honorer, untuk segera ditindaklanjuti.


"Kami berharap kepada Inspektorat untuk segera memanggil seluruh Aparatur yang merangkap jabatan di Tiyuh se-Tubaba," kata Saikudin. Jum'at, (12/5/2023) lalu.


Saikudin juga menambahkan, bahwasanya Perangkat Tiyuh yang merangkap jabatan sesuai larangan surat edaran Kecamatan bukan hanya Tiyuh Penumangan saja. 


"Adinda, itu bukan di Tiyuh Penumangan saja masib banyak juga di Tiyuh-tiyuh lainnya, saya berharap agar semua di panggil termasuk kepalou nya dan saya siap", jelas Saikuddin.(Sandi)

×
Berita Terbaru Update