Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Walikota Bandar Lampung Melarang ASN Gunakan Randis Untuk Mudik

Selasa, 11 April 2023 | Selasa, April 11, 2023 WIB Last Updated 2023-04-11T13:54:01Z
 
Foto. Dok

MP Bandar Lampung - Menjelang hari raya idul fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk mudik. Hal itu disampaikan Bunda Eva sapaan akrab Walikota Eva Dwiana, Selasa (11/4/2023).

"Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis," jelas Eva Dwiana.

Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung itu menambahkan, pihaknya nya telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.

"KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan," tutup Eva Dwiana. (NR)
×
Berita Terbaru Update