Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jokowi Apresiasi Wajib Pajak

Kamis, 29 September 2022 | Kamis, September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T08:00:17Z

 


MP Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penerimaan pajak menyentuh angka 1.171 triliun rupiah. Angka tersebut mengalami kenaikan hingga 58 persen.


“Para pembayar pajak saya mengucapkan terima kasih, karena penerimaan pajak sampai sekarang mencapai 1.171 triliun, tumbuh 58 persen,” ucap Jokowi pada forum UOB Economic Outloook 2023 dilihat pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/9/2022).


Mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan wajib pajak masih menjalankan kewajibannya kepada negara. Sehingga penerimaan pajak hingga saat ini bisa tumbuh hingga lebih dari 50 persen.


Lebih lanjut, Jokowi menuturkan masih banyak sektor lain yang mengalami kenaikan pendapatan. Selain pajak, sektor penerimaan bea cukai juga mengalami kenaikan.


“Penerimaan bea dan cukai 260 triliun rupiah, tumbuh 30,5 persen. Tumbuhnya sangat melompat,” ujarnya.


Selain itu, Jokowi juga menyampaikan kabar gembira lainnya yakni terkait penerimaan negara. Jokowi menyebut penerimaan negara juga tumbuh hingga 49 persen.


“Realisasi pendapatan negara mencapai 1.764, tumbuh 49% year on year,” ungkapnya.


Jokowi mengatakan pasca pandemi pemulihan ekonomi Indonesia sangat bagus. Bahkan menurut Jokowi pemulihan ekonomi Indonesia relatif kuat menghadapi ketidakpastian global.(*) 

×
Berita Terbaru Update