Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyidikan Kasus Ormas Khilafatul, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka

Sabtu, 11 Juni 2022 | Sabtu, Juni 11, 2022 WIB Last Updated 2022-06-11T04:36:18Z

 


MP Jakarta – Bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, penyidik kasus Ormas Khilafatul Muslimin yang mana pimpinan tertingginya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi, hari ini menyampaikan perkembangan hasil penyidikan terbaru yaitu pihaknya saat penggeledahan telah bukti-bukti dan petunjuk yang signifikan dan saat ini telah disita sebagai barang bukti. Sabtu, 11 Juni 2022

 

Informasi yang diterima bahwa bukti-bukit tersebut diantaranya yaitu buku-buku, bulletin, selebaran serta dokumen-dokumen yang jumlahnya puluhan dan kebanyakan materinya bertemakan ajaran dengan pemahaman radikalisme dan ideologi tertebtu. Diduga buku-buku tersebut dijadikan pedoman dan dasar pemahaman kelompok tersebut serta digunakan oleh untuk menyebarluaskan ajarannya.


“Benar ada puluhan buku, buletin dan dokumen-dokumen yang ditemukan oleh penyidik saat penggeledahan di kantor Sekertariat Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung dan telah kami lakukan penyitaan”, ujar Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

 

Diketahui bahwa selama ini pihak Organisasi Khilafatul muslimin mengklaim dirinya sebagai organisasi masyarakat dengan berlandaskan keagamaan yang sejalan dengan ideologi Pancasila.


Namun belakangan, Polisi mengungkapkan fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya untuk menganut ideologi tertentu yang kental dengan tindak radikalisme serta menyebarkannya kepada khalayak umum.


Metode yang digunakan salah satunya adalah dengan cara menyebarluaskan video rekaman ceramah melalui situs web ormas serta youtube channel organisasi yang isin materinya justru bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila.


Atas dasar tersebut, Polisi menetapkan Baraja selaku pengisi ceramah dalam video tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran dalam masyarakat karena tujuannya ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa dengan ideologi yang mereka anut.

 

Tidak hanya itu penyidik juga telah mengidentifikasi adanya calon tersangka baru dengan peran masing-masing yang diduga turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu Pimpinan Tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang memiliki rekam jejak sebagai tersangka kasus radikalisme ditanah air dan telah beberapa kali dijatuhi hukuman penjara.

 

“Selain adanya tambahan tersangka, kami juga sedang mendalami terkait sumber dan aliran dana yang digunakan oleh ormas ini. Penyidik menemukan berbagai petunjuk baru yang mendukung dan menggambarkan bahwa memang benar ormas ini dioperasinalisasikan secara terorganisir dan memiliki manajemen organisasi yang tertata, sistematis serta terkoneksi bahkan memiliki keterkaitan dengan beberapa organisasi lainnya,” seru Zulpan.

 

Penyidikan intensif dilakukan sejalan dengan pembentukan Satuan Tugas Khusus penanganan Khilafatul Muslimim oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pembentukan Satgas ini menyusul aksi penangkapan Pimpinan Tertinggi Khiafatul Muslimin di lampung yang saat itu pelaksanaanya dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengky Haryadi.

 

“Satgas ini dibentuk oleh bapak Kapolda Metro Jaya agar penyidik bisa lebih fokus  sehingga dapat mengungkap fakta-fakta lebih dalam terkait ormas tersebut. diharapkan juga adanya peran aktif dan dukungan dari semua elemen masyarakat bahwa ternyata masih ada kelompok-kelompok tertentu yang secara terselubung ingin menggoyahkan keutuhan negara hingga mengganggu persatuan dan ketentraman hidup bermasyarakat,” tutup Kombes Pol Zulpan.(Agus) 

×
Berita Terbaru Update