Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Pesisir Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Senin, 09 Mei 2022 | Senin, Mei 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T02:45:12Z

 


MP Pesisir Barat - Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat Polda Lampung telah ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Provinsi Lampung. Senin (09/05/2022).


Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan,S.H., M.H. di damping Kapolsek Pesisir Selatan IPTU AM Larsatmo menjelaskan berdasarkan laporan Polisi/B88/V/2022/SPKT.SEKPESEL/RESLAMBAR/POLDALPG. Tanggal 08 mei 2022 telah terjadi curanmor di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan.


“Menurut keterangan korban Inisial EW (23) sekitar jam 12.00 Wib bersama rekannya Inisial HY (22) Mereka berada di Pekon Biha dan memarkirkan kendaraan jenis sepeda motor merk Honda Beat, Dengn Nopol: 4140 XG, Warna Magenta Hitam, Nomor mesin: JM11E2184549. No.rangka MH1JM112XKK202313, dipinggir pantai sekitar jam 12.30 WIB Mendengar ada suara motor kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,-. Kemudian korban dan temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat,” terang Kasat.


“Setelah menerima laporan dari korban dan mengidentifikasi tempat dan saksi-saksi mengarah kepada saudara HA, Kemudian tersangka dibawak ke mapolsek pesisir selatan. Selanjutnya anggota Polsek Pesisir Selatan mencari barang bukti yang ada di Saudara FR yang merupakan DPO," lanjut Kasat.


Dari kejadian tersebut polsek pesisir selatan berhasil mengamankan 1 unit r2 sepeda motor merk Honda Beat dalam kondisi sudah tanpa No.pol dan tanpa kaca spion. (Rido)

×
Berita Terbaru Update