Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kedua Kali Berwarna Merah, Aparatur Tiyuh Panaragan Dipanggil Kejari Tulang Bawang

Senin, 28 Maret 2022 | Senin, Maret 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T05:35:47Z


MP Tubaba - Dipanggil kedua kali nya undangan berwarna merah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung, kepada Aparatur Pemerintah Desa (Tiyuh) Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Senin, 28 Maret 2022.


Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: Print-1/L.8.18/Fd.1/03/2022 tanggal 7 Maret 2022 yang ditujukan Aparatur Pemerintah Tiyuh Panaragan Tulang Bawang Barat. 


Diketahui, Surat tersebut ditembuskan kepada Kepala Jaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Wakil Kajati Lampung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Lampung, Asisten Pengawasan Kajati Lampung. 


Dalam pemanggilan kedua kalinya untuk Ketua BPT, Bidan Desa, Kaur Perencanaan dan TPK Pemerintah Tiyuh Panaragan Tulang Bawang Barat. 


Surat undangan tersebut untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen terkait dugaan tindak pidana penyimpangan anggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19, adanya pemotongan gaji dan pengadaan baju seragam Aparatur Tiyuh dalam anggaran APBT tahun 2021.


Dihubungi Mediapanglima.com, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, SH., MH, membenarkan adanya pemanggilan kembali pada hari ini (Senin, 28/3/2022) terkait kasus Tiyuh Panaragan.


Berita sebelumnya, berdasarkan kunjungan Aliansi Wartawan Siger (AWASI) dan Mediapanglima.com ke Kejari Tulang Bawang. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, SH., MH, diwakilkan Hendra Dwi Gunanda, SH., menjelaskan bahwa perihal masalah penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Panaragan. Pihaknya sedang mengumpulkan data. pada hari Selasa lalu (1/3/2022). 


"Kita masih mengumpulkan data, dipertengahan bulan depan (4) kita informasikan hasilnya", ungkapnya. (Sandi)

×
Berita Terbaru Update