Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Tubaba Mediasi Konflik Lahan, PTPN I dan Masyarakat Buay Bulan Sepakati 4 Poin

Kamis, 20 Agustus 2026 | Kamis, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T15:56:46Z


TULANG BAWANG BARAT, Media Panglima – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memfasilitasi rapat koordinasi dan penyelesaian konflik pertanahan antara Tim Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. 


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu dipimpin langsung Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (20/8/2026).


Rapat mediasi turut dihadiri Forkopimda, anggota DPRD Tubaba, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran manajemen PTPN I Regional 7, serta tokoh adat Marga Buay Bulan Udik.


Jaga Investasi dan Hak Masyarakat Adat


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan iklim investasi dengan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.


“Tugas kami di pemerintah daerah adalah memastikan investasi dapat terus berjalan dan berkembang, namun hak-hak masyarakat juga tidak terabaikan. Kita hadir di sini dengan kepala dingin untuk merajut kembali chemistry dan ikatan sejarah yang sudah terjalin sejak awal berdirinya usaha perkebunan ini demi masa depan serta kemajuan ekonomi masyarakat tiyuh,” ujar Nadirsyah.


Rapat ini menjadi ruang dialog terbuka untuk merajut kembali hubungan historis yang harmonis antara PTPN I Regional 7 dengan masyarakat dari empat tiyuh, yakni Tiyuh Karta, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, dan Gedung Ratu.


Masyarakat Minta Keterbukaan dan Kemitraan


Juru Bicara Tim Buay Bulan Bersatu, Aswari Irawan, menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait keterbukaan informasi historis pelepasan lahan seluas 11.550 hektare pada tahun 1984. 


Ia juga menegaskan pentingnya penyaluran program _Corporate Social Responsibility_ (CSR) dan implementasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma minimal 20% sesuai amanat regulasi.


“Masyarakat adat tidak mencari sengketa, melainkan mendorong ruang kemitraan yang transparan dan saling menguntungkan,” tegas Aswari.


PTPN I Komitmen Evaluasi CSR dan Perluas Kemitraan


Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PTPN I Regional 7, Sasmika D.S., menyambut positif itikad baik Pemkab Tubaba dan masyarakat Marga Buay Bulan. 


Pihaknya menegaskan komitmen BUMN sebagai agen pembangunan yang siap mengevaluasi program CSR/PKBL serta memperluas skema kemitraan tebu rakyat dan pemberdayaan ekonomi lokal.


4 Poin Kesepakatan


Sebagai hasil dialog, para pihak menandatangani Berita Acara Rapat yang memuat empat poin utama:


1. Komitmen Kewajiban: PTPN I Regional 7 bersedia menunaikan kewajiban CSR dan FPKMS sesuai ketentuan perundang-undangan.


2. Musyawarah Lanjutan: Bentuk, jenis, dan besaran CSR akan dibahas detail pada pertemuan lanjutan antara perusahaan dan Masyarakat Buay Bulan Bersatu.


3. Pemberdayaan Berkelanjutan: Skema FPKMS disepakati dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat berkelanjutan berbasis kebutuhan lokal dan saling menguntungkan.


4. Tindak Lanjut Teknis: Pertemuan teknis diprioritaskan dalam waktu dekat. Tanggapan tertulis resmi dari PTPN I Regional 7 disepakati paling lambat 7 hari sejak berita acara ditandatangani.


Pertemuan diakhiri dengan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan BUMN dapat menciptakan iklim usaha kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kemitraan inklusif di Tulang Bawang Barat. 


×
Berita Terbaru Update