TULANG BAWANG BARAT, Media Panglima - DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menuntaskan tahapan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai II, Selasa 30 Juni 2026. Rapat dihadiri Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P.
Paripurna ini menjadi puncak dari proses Pembicaraan Tingkat I dan pembahasan mendalam antara perangkat daerah bersama komisi-komisi DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, waktu, tenaga, serta pemikiran selama proses pembahasan.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD merupakan wujud komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen keuangan. Ini bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan satu tahun anggaran. Dokumen ini juga jadi bahan evaluasi untuk menentukan arah kebijakan ke depan agar semakin baik,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan komitmen Pemkab Tubaba memperkuat kondisi fiskal melalui peningkatan kualitas Pendapatan Asli Daerah PAD, optimalisasi pendapatan sah, serta prinsip kehati-hatian, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia juga mengajak DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar program dan kegiatan APBD berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutan, Bupati berharap ikhtiar bersama membawa Tubaba menjadi daerah yang sejahtera, merata, kreatif, inovatif, dan maju. Ia juga menyampaikan pantun untuk menjaga semangat kebersamaan membangun daerah.

