Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HPN 2026: Ni Ketut Dewi Nadi Nilai Pers Pilar Utama dalam Mengawal Kebijakan Publik

Senin, 09 Februari 2026 | Senin, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T12:34:36Z

MP Bandar Lampung - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, ST., M.Sos., menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi dalam memastikan kebijakan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial, benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di mana Dewi Nadi meminta media tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan publik di daerah.

“Pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga pengawas kebijakan publik. Kritik yang berbasis data dan fakta sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak melenceng dari kepentingan rakyat,” ujar Dewi Nadi, Senin (9/2/2026), dalam keterangan yang diterima media.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan layanan publik, Dewi Nadi menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan terkait sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial tersosialisasi dengan baik serta dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa di tengah percepatan arus informasi digital, tantangan yang dihadapi media semakin kompleks, khususnya terkait maraknya hoaks, disinformasi, serta opini yang tidak terverifikasi. Karena itu, Dewi Nadi mendorong media untuk menjaga akurasi dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik.

Dewi Nadi juga berharap hubungan antara pemerintah, legislatif, dan media dapat dibangun di atas prinsip transparansi dan keterbukaan, sehingga tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung semakin akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. (*)
×
Berita Terbaru Update