MP Lampung - Sebanyak 34 kantong berisi 90 ribu butir Pil Ekstasi ditemukan oleh Petugas Patroli dan Keamanan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) saat menyisir lokasi di bawah Tol KM 136 B di seputaran lokasi Mobil Nissan X-Trail bernomor Polisi D 1160 UN yang mengalami Kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya di lokasi, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB.
Informasi yang dilansir dari Kupastuntas.co, anggota Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Serta Eko Wahyudi melihat mobil SUV warna hitam mengalami Kecelakaan di Tol. Tak lama kemudian juga melintas Serda Juntak, anggota Korem 043/Gatam.
Kedua anggota TNI itu memutuskan untuk memeriksa kondisi kendaraan yang ternyata ditinggalkan pengemudinya. Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak lalu menyisir sekitar kendaraan. Mereka menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan Tol Kampung Karang Endah.
Karena makin curiga, Sertu Eko Wahyudi melapor kepada Danramil Terbanggi Besar, yang dilanjutkan kepada Dandim 0411/KM. Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan, didampingi Pasi Intel Kapten Inf. Zainuri meluncur ke Tol KM 136 Terbangg Besar.
Setelah diperiksa tasnya, ada 34 kantong pil ekstasi. Sehingga Dandim langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung. Menerima laporan Dandim 0411/,KM Kabid Humas bersama Dirnarkoba Polda menuju Tol Terbanggi Besar, KM 136.
Kamis (20/11/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, personel Dandim menyerahkan barang bukti ke Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan memberikan apresiasi kepada kedua Babinsa Koramil Terbanggi Besar dan anggota Korem 043/Gatam, karena cepat melaporkan penemuan itu kepada pimpinan.
"Saya selaku Komandan Kodim berterima kasih atas kepekaan anggota dalam lapor cepat kepada Komandan, sehingga bisa dijadikan dasar Kepolisian dalam mengusut tuntas penemuan barang diduga narkoba itu," ujar Noval Darmawan. (*)
