MP Aceh Timur - Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gampong Meunasah Aroen mendapat apresiasi penuh dari Camat Darul Ihsan Mukhlis, S.H.,M.M. Acara tersebut berlangsung dengan cara Musyawarah khusus pembentukan koperasi merah putih, pada Jumat (30/5/2025).
Selain daripada itu terlihat hadir juga seluruh Masyarakat, unsur Masyarakat Gampong Meunasah Aroen, termasuk perangkat gampong, Tuha Peut, Camat Darul Ihsan, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan, Babinsa Koramil 24/Dri, Serta Tuha Peut Gampong Meunasah Aroen.
Camat Darul Ihsan Mukhlis,SH.,M.M menyampaikan, "Saya sebagai Camat Darul Ihsan mengucapkan terima kasih kepada pihak tim fasilitasi dalam rangka pembentukan koperasi merah putih, yang berasal dari pendamping desa (PD) serta pendamping lokal desa (PLD) yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Gampong Meunasah Aroen, untuk membantu membentuk koperasi merah putih, sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia, serta berdasarkan Surat edaran Menteri koperasi, tentang tata cara pembentukan Koperasi merah putih, sekaligus termasuk satuan tugas pembentukan Koperasi," ucap Camat.
Lanjutnya, "Disini juga saya mengapresiasi secara penuh saat melihat masyarakat Gampong Meunasah Aroen, yang begitu antusias serta kompak dan bersatu padu di saat memberikan pendapat maupun saran terbaik, demi terbentuknya koperasi merah putih, dengan ucapan semoga pelaksana Musyawarah Khusus pembentukan koperasi berjalan secara lancar," imbuhnya.
Selanjutnya Pendamping Desa (PLD) Jalaluddin juga menyampaikan, berdasarkan hasil musyawarah khusus pembentukan koperasi merah putih, digampong meunasah Aroen yaitu telah menghasilan beberapa poin, sebagai berikut ;
1. Terbentuknya Panitia Musyawarah
2. Terpilihnya Dewan Pengurus
3. Terbentuknya Pengurus Koperasi
"Semua kita laksanakan melalui tahapan pemilihan secara aklamasi, sesuai permintaan masyarat serta dewan pengurus dan pengurus koperasi untuk masa kerja selama (5) lima tahun," terangnya.
Sementara untuk kepengurusan badan hukum kepada dewan pengurus maupun pengurus koperasi yang telah terpilih untuk segera melengkapi dokumen yang berkaitan, dengan identitas diri masing-masing, serta menyerahkan kepada saya selaku PLD.
Berakhirnya acara Musyawarah Pembentukan koperasi masing-masing pengurus, langsung berkoordinasi dengan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (MJ)