Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluhan Masyarakat, JERAT: Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Tulang Bawang Segera Mengambil Sikap Tegas

Rabu, 08 Mei 2024 | Rabu, Mei 08, 2024 WIB Last Updated 2024-05-08T05:28:45Z


MP Tuba - Masyarakat keluhkan pencemaran lingkungan hasil limbah salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Organisasi Masyarakat (ORMAS) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) meminta Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Tulang Bawang segera mengambil sikap tegas.


Persoalan Limbah Tapioka di PT. Budi Starch & Sweetener (BSSW) diduga cemari lingkungan masyarakat belum ada hasil kesimpulan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang dan Provinsi Lampung.


Pendiri ORMAS JERAT sekaligus Ketua Umum, Sandi Chandra Pratama, S.Psi meminta Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Tulang Bawang untuk mengambil sikap tegas terhadap pihak Perusahaan yang diduga merugikan masyarakat.


"Kami mewakili masyarakat Kabupaten Tulang Bawang meminta kepada Gubernur Lampung dan Pj. Bupati Tulang Bawang untuk segera mengambil sikap tegas yang sudah merugikan masyarakat terkait pencemaran lingkungan hasil dari produksi perusahaan", pintanya. Rabu, 8 Mei 2024.


Lanjutnya, ia juga sesalkan adanya perusakan salah satu kendaraan Wartawan yang mengalami kerugian pada saat melakukan tugas jurnalistik yang diduga dilakukan oknum perusahaan tersebut.


"Kami sesalkan oknum perusahaan yang diduga merusak kendaraan Wartawan pada saat melakukan tugas jurnalistik dan kami meminta pihak APH dapat menangkap oknum yang merugikan salah satu alat pendukung tugas jurnalistik", tegas Sandi. (*)


×
Berita Terbaru Update