Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan Residivis Narkoba, Oknum PNS Lampung Utara Tertangkap Menipu Uang Anggota TNI

Rabu, 07 Juni 2023 | Rabu, Juni 07, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T16:48:59Z


MP Lampung Utara - Diduga menipu uang salah seorang anggota TNI 0412 puluhan juta rupiah, Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang juga mantan residivis kasus narkoba ditangkap Satreskrim Polres setempat. Rabu, (6/6/2023).


Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres AKBP. Kurniawan Ismail menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib telah berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.


"Korban bernama Heriyanto umur 38 warga dengan alamat jalan Inpres nomor 55 RT/RW 004/001 Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,” jelas Eko.


Ia menambahkan, bahwa diduga pelaku penipuan berinisial M.SI selaku PNS, warga Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.


Lanjut Kasat Reskrim, "Kronologis kejadian terlapor datang menemui Korban dirumahnya dengan maksud dan tujuan untuk meminjam uang sebesar Rp.19.500.000,- dengan alasan ada keperluan yang mendadak dan akan dikembalikan uang pinjaman itu pada tanggal yang telah dijanjikan tertulis didalam kwitansi, namun sampai waktu yang dijanjikan sampai saat ini terlapor belum juga beritikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut,” ujar Eko.


"Kronologis penangkapan terduga pelaku kami amankan dengan serangkaian penyelidikan teryata tersangka didapati informasi bahwa berada diKalibening Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara", katanya.


"Kemudian anggota Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan dan saat ini tersangka telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkas Eko.(Daferi)

×
Berita Terbaru Update