Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terdapat 5 Item Baru di DAU Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023

Rabu, 04 Januari 2023 | Rabu, Januari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-02-07T04:59:24Z
Foto. Dok

MP Bandar Lampung - Dana Alokasi Khusus (DAU) dari Pemerintah Pusat tahun 2023 untuk Pemkot Bandar Lampung alami penurunan, penyebabnya ada lima item yang baru ada di DAU tahun ini yaitu pendidikan, kesehatan, gaji P3K, infrastruktur dan DAU untuk kelurahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Ramdhan menerangkan, jika dilihat dari angka saja DAU Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan tapi faktanya turun.

"DAU kita (Pemkot) sebelumnya Rp1,02 triliun sekarang tahun 2023 Rp1,50 triliun, kesannya naik dong. Faktanya gak gitu, dari Rp1,50 triliun itu anggaran untuk lima item itu gede juga jadi sisanya sekitar Rp700an miliar DAU kita," ujar Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan saat dimintai keterangan, Rabu (4/1/2023).

"Sebelumnya DAU yang diterima Pemkot sebesar Rp1,02 triliun yah. tinggal dibagi 12 saja. Sedangkan  Sekarang ditambah lima item tersebut jadi faktanya DAU kita 'berkurang'," tambahnya.

Ia juga mengatakan, Persoalan ini bukan hanya dialami oleh Pemkot saja hampir seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia mengalami problem yang sama. Ia mencontohkan DAU untuk kelurahan yang hingga kini tidak ada juklak/juknisnya.

"DAU kelurahan belum jelas juklak/ juknisnya dan uangnya pun ditahan. Ini kalau mau dibayar harus ada SPJ dulu," jelasnya.

Selain itu, untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkot harus menambah dari APBD karena dana dari DAU tidak cukup.

"Untuk gaji P3K dari DAU setahun Rp35 miliar sedangkan yang kita anggarkan sebulan gaji P3K itu Rp5 miliar artinya kita (Pemkot) harus menambah Rp25 miliar," tandasnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update