Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Pertanyakan Alasan Pemkab Tidak Bayar Hutang

Minggu, 23 Oktober 2022 | Minggu, Oktober 23, 2022 WIB Last Updated 2022-10-23T14:51:01Z

 


MP Pesisir Barat - Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat pertanyakan alasan Pemerintah Daerah (Pemda) Pesisir Barat tidak membayarkan hutang sebesar Rp 70 Milyar padahal sudah dianggarkan dalam APBD 2022. Minggu,(23/10/2022).


Selain itu pihak Banggar DPRD Pesisir Barat juga meminta kejelasan jumlah pasti hutang yang dimiliki oleh Pemda Pesisir Barat saat ini.


Hal tersebut disampaikan DPRD dalam pembahasan Anggaran tingkat Panitia Badan Anggaran(Banggar) dengan pihak Pemerintah atau eksekutif yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Lantai III. Jumat (21/10/2022) 


Rapat Banggar dihari kedua tersebut berjalan dengan cukup alot hingga Pukul 22.54 WIB.


Pada Rapat tersebut pihak Banggar DPRD dihadiri oleh Hendrik Gunawan, Agus Cik,(Partai Nasdem), Ali Yudiem, Reza Pahlevi (Partai PKB ), Ahmad Muhyan (Partai Perindo), Khoiril Iswan, Fadli Ahmadi ( Partai Demokrat), Rifzon Efendi, Piddinuri, Mad Muhizar, (Partai PDIP), Rohan Efendi (Partai PAN) dan dihadiri TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan seluruh OPD.


"Memang dari tahun yang lalu kita masih punya hutang seperti kepada PT Nidnya Karya (NK) dan PT Jaya Kontruksi (Jakon), kita juga sudah anggarkan sebesar Rp 70 Milyar untuk pembayaran utang tersebut pada 2022 ini," kata Aliyudiem.


Namun kata dia, pada pelaksanaan 2022 ini dengan berbagai asumsi dari teman-teman ekskutif hutang tersebut tidak dibayarkan.


Kabarnya kata Aliyudiem, anggaran tersebut dialihkan dengan kegiatan baru.


Lanjutnya, menurut Pemda sebagian besar anggaran untuk pembayaran hutang itu dibangunkan untuk pokok pikiran (Pokir) DPRD.


"Jadi pertanyaan-nya sampai hari ini kami minta titik titik yang dibangunkan yang katanya pokir-pokir DPRD itu apa, tapi sampai saat ini temen temen di Dinas PUPR tidak bisa menunjukan data itu," Kata Wakil Ketua II DPRD Pesibar tersebut.


"Yang membuat kita kanget ternyata hutang kita Pesisir Barat saat ini membengkak menjadi Rp 154 Milyar,"bebernya.


Sebagaiman besar hutang Pemda tersebut ada pada Dinas PUPR Pesisir Barat.


"Jadi tahun ini kita sudah punya hutang 154 milyar dan harus kita bayarkan," katanya.


Kemudian, dengan melalui perdebatan panjang sehingga kita putuskan untuk membayar utang di 2023 nanti sebesar 60 Milyar.


"Kita minta kepada Pemda dalam hal ini TAPD yang kita anggarkan ini nantinya benar-benar dibayarkan, Jangan sampai seperti di tahun yang lalu, supaya Pemerintahan Daerah ini bisa berjalan dengan baik," Tegasnya


Dalam pembahasan Banggar itu pihaknya sangat menyesalkan ketidak hadiran dari Dinas PUPR Pesisir Barat.


" Kami sangat sesalkan Dinas PUPR sampai hari ini tidak ada yang datang, oke kalau Kadisnya masih kita maklumi karena merangkap Plt. Sekda tapi ada Sekretaris, Kabid, serta Perencanaan, padahal ini adalah moment besar untuk menentukan keuangan kita di tahun 2023," ucapnya.


"Kemudian yang kita bicarakan terkait utang ini kan adanya di Dinas PUPR, ini yang lucu kita mau membayarkan utang temen-temen di Dinas PUPR, tapi mereka sendiri tidak ada yang datang" ujarnya.


Artinya, apapun kesimpulannya akan kami putuskan tanpa kehadiran Dinas PUPR.


Masih ditempat yang sama Piddinuri anggota Banggar lainya membenarkan bahwa Pada tahun 2021 sudah dianggarkan untuk pembayaran utang senilai 70 Milyar kepada pihak PT.Nindya Karya (NK) dan pihak PT. Jaya Konstruksi Mang gala Pratama Tbk (Jakon).


" Sementara jawaban Pemerintah anggarannya sudah dialihkan ke pokir. Kemudian kita pertanyakan secara data, pokir yang mana yang sudah dibangun," ucapnya.


"Namun saat dipertanyakan kepada OPD terkait, Kepala Dinas dan Sekretaris tidak datang dalam rapat tersebut," sambungnya.


Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Rifzon Efendi berharap, ketidak hadiran OPD dalam rapat anggaran tersebut tidak akan terulang lagi.


Sebab kata dia, pembahasan mengenai anggaran tersebut sangat penting terlebih hal tersebut dilakukan dalam setahun sekali.


"Yuk sama-sama kita menyadari bahwa pentingnya pembahasan APBD ini, apalagi ini hanya dilakukan setahun sekali.


"Tinggalkan dulu kegiatan yang lain, samakan dengan Daerah-daerah yang lain," tutupnya. (Rido)

×
Berita Terbaru Update