Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kementrian PANRB Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non ASN

Kamis, 22 September 2022 | Kamis, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T13:31:41Z

 


MP Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat dalam hal ini diwakili oleh Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala BPKSDM Pesisir Barat mengikuti Rakor APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) - Kementrian PANRB Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta. Kamis, (22/09/2022)


Rakor ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga Non – ASN atau tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Daerah diseluruh wilayah Indonesia. 


Menteri PANRB meminpin langsung rakor dan dihadiri oleh kementrian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan juga Plt. Kepala BKN RI.


Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN. Koordinasi lintas sektor terkait juga terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tenaga non ASN. Ujar MENPANRB


"Menteri PANRB merangkul Bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga Non-ASN".


Selain itu mentri PANRB juga meminta dengan tegas para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.


SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, oleh karenanya Menteri PANRB mendorong agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan. (Rido)

×
Berita Terbaru Update