Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diamankan Polisi, Oknum Wartawan Diduga Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 11 September 2022 | Minggu, September 11, 2022 WIB Last Updated 2022-09-11T09:12:14Z


MP ampung Utara - Wartawan diduga tersangka penipuan dan penggelapan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Minggu (11/09/2022). 


Diduga tersangka yang bernama Ahmad tersebut sebelumnya melakukan tindakan penipuan kepada pihak SMAN 1 Abung Barat sebesar Rp.2.660.000,- (dua juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), dengan mengatasnamakan media Gerbang Sumatera88.


Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama,  kali ini pada Minggu (11/09) Ahmad tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara sekira pukul 11.20 WIB. 


Tersangka diamankan atas laporan korban pihak SMAN 1 Abung Barat yang dipimpin oleh Ratna Dewi dan pihak GS88 yang dipimpin oleh Deferi Zan. 


Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (09/09/2022)  dengan nomor : STPL/2559/B-1/IX/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. 


"Tersangka kita amankan dengan dugaan  pelanggaran UU nomor 1 tahun 1946 pasal 372 KUHP dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di SMAN 1 Abung Barat," jelas AKP Eko Rendi Oktama.


Saat ini Ahmad telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*) 

×
Berita Terbaru Update