Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

670 PNS di Bandar Lampung Terima SK Kenaikan Pangkat

Selasa, 02 Agustus 2022 | Selasa, Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-31T15:44:06Z


MP Bandar Lampung - Sebanyak 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kota Bandar Lampung, hari ini menerima SK kenaikan pangkat, di Aula Gedung Semergou, Selasa (2/8/2022).

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, kenaikan pangkat 670 orang PNS tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintah pengembangan karir dan peningkatan kinerja PNS.

"Yang telah mendapatkan kesempatan naik pangkat, semoga ini bermanfaat bagi pengembangan karir dan semakin memacu semangat saudara dalam mengabdi serta dedikasi terhadap masyarakat bangsa dan negara," ujar Eva.

Kemudian, Eva juga meminta kepada semua PNS agar bisa bekerja dengan baik dan tugas-tugas pokok bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Apalagi dalam waktu dekat kita ada pencairan tukin yang kemarin 50 persen. Nah ini akan kita keluarkan lagi untuk PNS yang ada di Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliawati menyebutkan, penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat periode 1 April 2022 ini mengalami keterlambatan dikarenakan beberapa kendala.

Oleh karenanya, Herliawati meminta pengertiannya untuk dimaklumi pada teman-teman di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung yang selama ini bertanya-tanya kenapa terlambat.

Tambahnya, keterlambatan tersebut penyebabnya karena adanya perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021. Bahwasanya penyusunan SKP tahun 2021 berpedoman pada surat edaran Kepala BKN nomor 1/SE/1/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS tahun 2021.

"Yang mana pada pelaksanaannya terjadi banyak kendala, karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Kendala selanjutnya adalah proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 5 tentang kenaikan pangkat PNS baru selesai Juni 2022," ungkapnya.

Lanjutnya, pembagian SK ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu pada sesi pertama sejumlah 340 orang dan sesi kedua sejumlah 330 orang.

"Dimana kenaikan pangkat periode April 2022 berjumlah 670 orang dengan rincian sebagai berikut, golongan lV sejumlah 128 orang golongan lll ada 445 orang, golongan ll sebanyak 92 orang, dan golongan l ada 5 orang," jelasnya.

Salah satu peserta yang akan menerima SK kenaikan pangkat mengatakan, seharusnya SK tersebut dibagikan pada Mei.

"Saya naik dari lll C ke lll D. Iya seharusnya diangkat Mei, tapi ya kita maklum saja namanya juga pemerintah mungkin lagi sibuk," ucapnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update