Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Minggu, 03 Juli 2022 | Minggu, Juli 03, 2022 WIB Last Updated 2022-07-03T09:36:23Z


MP Lampung Utara - Tim opsnal gabungan Polsek Abung Semuli bersama TEKAB 308 Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus membobol pintu jendela saat penghuni rumah tidak berada di tempat pada Minggu dini hari tadi (3/7/2022) pukul 02.30 wib. 


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 04.00 wib menimpa korbannya Sumardi (67) warga Sukarame RT/RW 001/006 Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara. 


Akibat dari kejadian, korban kehilangan barang barang berharga miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna silver no.pol BE 6768 KBQ, 1(satu) unit Honda Supra X.125 BE 3413 JD dan 1 (satu) buah hand phone merk VIVO Y12S. 


Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan dan mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku inisial FH (30) setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim TEKAB 308. "ujar Demi.


FH kita tangkap di rumahnya Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Minggu dini hari tadi pukul 02.30 wib berikut kita sita barang bukti yang ada 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO Y12S milik korban


Dikatakan oleh Kapolsek, modus operandi yang dilakukan saat itu, pelaku masuk dengan cara mencongkel dan merusak pintu jendela rumah, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban.


Saat ini terduga pelaku FH telah kita amankan di Mapolsek dan tengah kita lakukan pemeriksaan, kita masih dalami, baik terkait pelaku maupun barang bukti. "pungkasnya (*)

×
Berita Terbaru Update