Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Salam Dari Waka Kesiswaan SMPN 1 Marga Tiga Lamtim, Telah Diterima Oleh Dinas Pendidikan

Selasa, 26 Juli 2022 | Selasa, Juli 26, 2022 WIB Last Updated 2022-07-26T12:14:56Z

 


MP Lampung Timur - Terkait ada nya dugaan penahanan ijasah yang dilakukan oleh pihak Sekolah SMPN 1 Marga Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, beberapa wali murid alumni dari SMPN 1 itu menyampaikan salam dari Gawang, selaku waka kesiswaan serta melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan diwilayah Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, Selasa (26/7/2922).


Untuk diketahui menurut data yang dihimpun MediaPanglima.com, berdasarkan informasi dari alumni siswa sekolah tersebut, bahwa pihak sekolah enggan berikan Ijazah mereka yang belum melunasi uang komite sebesar Rp.450.000.


Menurut keterangan dari salah seorang wali murid yang enggan disebutkan nama nya, bahwa iya pernah menemui salah satu dewan guru di sekolah tersebut untuk mengambil ijasah anak nya, namun pihak sekolah enggan memberikan ijasah dikarenakan belum membayar uang komite.


"Sempat saya titipkan uang komite itu sebesar Rp.200.000 kepada pak Gawang karena beliau selaku waka kesiswaan di sekolah, namun uang yang saya titipkan itu dikembalikan oleh pak Gawang kepada saya melalui ponaan saya dan kebetulan dia selaku security di sekolah itu, dengan alasan pak Gawang mengembalikan karena uang komite nya masih kurang, "pungkas salah satu wali murid.


Terkait prihal tersebut, beberapa siswa dan wali murid mengungkapkan bahwa mereka merasa keberatan atas prilaku yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Marga Tiga, hingga akhir nya beberapa wali murid melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur pada selasa tanggal (26/7/2022).


Menurut keterangan yang telah disampaikan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, yang mana keterangan tersebut yang diwakili oleh beberapa stap dibidang pendidikan SMP bahwa, "Iya, benar kami telah menerima laporan atas keluhan dari beberapa wali murid atas penahanan ijasah di Sekolah SMPN 1 Marga Tiga, "ungkap beberapa stap dinas pendidikan.


Masih lanjut beberapa stap Dinas Pendidikan menerangkan, "Untuk prihal tersebut kami dari pihak Dinas Pendidikan akan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan oleh beberapa wali murid tadi kepada kami, dan akan kami panggil pihak Sekolah tersebut," tandasnya.


"Dan untuk masalah penarikan uang komite disekolah kami dari pihak Dinas Pendidikan tidak tau menahu, karena kami tidak pernah mendapatkan laporan atau informasi dari sekolah tersebut, dan menurut aturan dan peraturan untuk masalah penarikan uang komite sekolah, itu tidak diperbolehkan, "tutur stap dinas pendidikan. (Fat/tim)

×
Berita Terbaru Update