Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Penyanderaan 2 Warga PSHT Buntut Penangkapan Warga Sungai Cambai, Kedua Kades Sepakat Damai

Jumat, 22 April 2022 | Jumat, April 22, 2022 WIB Last Updated 2022-04-22T15:41:30Z

 


MP Mesuji - Tragedi penyanderaan 2 Warga PSHT buntut dari penangkapan Warga Desa Sungai Cambai yang diduga melakukan pencurian sawit pada Jumat (22/4/2022) petang, berakhir damai secara kekeluargaan.


Perdamaian tersebut disepakati oleh Kedua Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Sungai Cambai, Ibadah dan Kepala Desa Tanjung Menang, Arif Suhada, beserta perwakilan dari Warga PSHT.


Kesepakatan damai ini juga disaksikan oleh Kapolsek Mesuji Timur beserta jajaran dan Kasat Intel Polres Mesuji beserta jajarannya. Dan dalam Kesepakatan tertulis bahwa pihak dari Sungai Cambai menyanggupi ganti kerugian yang timbul dari peristiwa penyanderaan itu.


"Alhamdullillah situasi saat ini aman damai dan kondusif," ujar Kapolsek Mesujitimur, Heri saat diwawancarai.


Ia berpesan kepada kedua belah pihak untuk mematuhi kesepakatan damai tersebut. Hal itu tujuannya, kata dia, agar tidak terjadi hal tidak diinginkan kemudian hari.


"Begitu. Sementara kami Polsek Mesuji Timur bersama segenap jajaran Polres Mesuji tetap melakukan penjagaan dan pengamanan di TKP," ungkapnya. (Hans)

×
Berita Terbaru Update