Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DO Diciduk Tim Kasat Narkoba Polres Bangka Barat.

Senin, 04 April 2022 | Senin, April 04, 2022 WIB Last Updated 2022-04-04T06:48:38Z


MP Bangka Barat -- Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menangkap 1 orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 5.92 gram sabu-sabu . Senin (04/04/202)


Pria tersebut berinisial DO (49). Warga Kampung Jawa, Kelurahan sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Bara.


Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengungkapkan kronologinya pada hari rabu Tanggal 30 Maret 2022 Sekira Pukul 22:30 wib di depan klinik MUHAMMADIYAH  kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.


"Berawal dari Laporan Masyarakat kepada anggota Tim HANTU satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di depan klinik Muhammadiyah mentok Kel,Sungai Daeng sering  mentok sering terjadi transaksi narkotika,kemudian anggota Tim HANTU satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti Laporan Masyarakat," ujar Kasat Narkoba.


Sementara itu, Kasat narkoba menjelaskan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan DO ,pada saat dilakukan penggeledahan  ditemukan 1(satu) bungkus plastik berwarna merah yang didalamnya berisikan 6 (enam) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu.selanjutnya barang bukti beserta  tersangka  di bawah ke mako polres  Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


“tersangka penyalahgunaan narkoba itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 .” pungkas Kasat Narkoba. (SH)

×
Berita Terbaru Update