Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Undangan Merah, Aparatur Tiyuh Panaragan Kembali Dipanggil Kejari Tulang Bawang

Senin, 21 Maret 2022 | Senin, Maret 21, 2022 WIB Last Updated 2022-03-21T05:00:46Z

 


MP Tubaba - Pemanggilan Kembali Aparatur Desa (Tiyuh) Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tentang dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa APBT tahun 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung. 


Dalam surat undangan tersebut perihal permintaan keterangan aparatur Tiyuh Panaragan yang didalamnya dugaan tindak pidana penyimpangan anggaran Dana Desa pada APBT tahun 2021.


Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang meminta kedatangannya untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen APBT tahun 2021.


Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya ke Mediapanglima.com, membenarkan adanya undangan pemanggilan berwarna merah dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. 


"Benar pak, kami di minta kembali memberi keterangan dan membawa dokumen APBT tahun 2021", ungkapnya. 


Ia menambahkan, bahwa dalam pemanggilan tersebut di bagi dua hari, " Undangan itu kalau tidak salah hari ini (Senin) 3 Aparatur Tiyuh dan besok (Selasa) 3 aparatur tiyuh juga", katanya. 


Kemudian, "Pada hari ini, Senin (21/03/2022) dalam pemanggilan tersebut adalah:  Kaur Tata Usaha, Bidan Desa, dan Karang Taruna".


Selanjutnya, "Besok hari Selasa (22/3/2022) tersebut: Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, dan Kasi Pemerintahan".


Saat dihubungi Mediapanglima.com, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, SH., MH, membenarkan adanya pemanggilan kembali pada hari ini terkait Tiyuh Panaragan.(Sandi) 

×
Berita Terbaru Update