Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lelang Outsourcing di RSUD Batin Mangunang Tanggamus Tidak Sesuai Prosedur, PT. GMS Beri Somasi

Jumat, 11 Maret 2022 | Jumat, Maret 11, 2022 WIB Last Updated 2022-03-11T09:31:55Z

 


MP Tanggamus -- PT. Gemilang Mulia Sarana (PT. GMS) telah bertekad untuk melaporkan Panitia Lelang Jasa Outsourcing (Jasa Kebersihan) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang - Kabupaten Tanggamus (Kode Lelang 2836476) kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini di sampaikan oleh Apriliandi (Direktur PT. GMS) kepada media melalui pers release kepada media (11/3/2022). 


Menurutnya "Somasi dan pelaporan tersebut akan dilakukan perusahaannya dan akan didampingi Tim Kuasa Hukum perusahaan Fitra Ariyansyah, S. H. dan Tim Advokad PERADI Tanggamus mengingat proses lelang yang diikuti PT. GMS sama sekali tidak sesuai tahapan jadwal lelang yang telah diumumkan panitia, tidak transparan dan disinyalir diskriminatif sarat kepentingan untuk pihak-pihak tertentu." 


Ditambahkannya lagi, "Proses lelang tidak sesuai prosedur; tidak tepat mengikuti jadwal yang ditetapkan, tidak ada pengumuman perubahan jadwal, tidak ada evaluasi administrasi, kualifikasi dan harga dari peserta lelang dan pengumuman hasil lelang."


Masih menurutnya, "pihaknya sangat dirugikan mengingat PT. GMS telah memberikan penawaran dengan harga terendah dibanding kan dengan peserta lainnya yakni urutan ke-1 dari 9 peserta yang mengikuti pelelangan (harga Penawaran PT. GMS Rp 999.955.960,85 dari HPS Paket Rp 1.249.670.142), kemudian ada pula rekayasa dari panitia lelang untuk mengubah data kualifikasi yang telah dikirimkan PT. GMS sehingga nantinya terkesan PT. GMS tidak mengirimkan atau meng-upload data kualifikasi lelang dan sangat mungkin nantinya lelang akan dibatalkan dan diulang panitia lelang karena pemenang lelang tidak sesuai pesanan oknum pejabat tertentu."


Atas dasar itulah pihaknya akan melaporkan panitia pengadaan lelang Outsourcing (Jasa Cleaning Service) di RSUD Batin Mangunang kepada Aparat Penegak Hukum agar rasa keadilan, persaingan usaha yang sehat bersih dan bebas KKN dapat diwujudkan di Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung, ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) Provinsi Lampung ini.(*)

×
Berita Terbaru Update