Sumatera Selatan, Media Panglima - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan) mengamankan 28 orang kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Puluhan oknum kepala sekolah tersebut diamankan saat sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang pada Kamis, 17 September 2026.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Donny Satriya Sembiring, membenarkan adanya penindakan tersebut.
"Iya benar, ada (OTT terhadap kepala sekolah asal Banyuasin)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sejak diamankan pada Kamis sore, tim penyidik Subdit Tipikor langsung melakukan pemeriksaan secara maraton dan intensif hingga malam hari guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing pihak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materi perkara serta menginventarisasi barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Status hukum dari ke-28 kepala sekolah yang diperiksa juga masih dalam proses pemenuhan alat bukti oleh tim penyidik.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan bahwa detail kasus, kronologi, serta nominal barang bukti yang disita akan disampaikan secara transparan kepada publik melalui konferensi pers resmi.
"Rencananya jam tiga sore ini (Jumat, 18/9) akan segera kita ekspos ke media," kata Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel yang bekerja secara profesional dan akuntabel. (Red)
