TULANG BAWANG BARAT, Media Panglima – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 100 tiyuh di Kabupaten Tubaba.
Hingga 11 September 2026, ADD yang telah disalurkan Pemkab Tubaba mencapai Rp27,873 miliar dari total pagu ADD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp38,242 miliar, atau sekitar 72,89 persen.
Selain ADD, pemerintah daerah juga telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp3,078 miliar. Dengan demikian, total ADD dan DBH yang telah disalurkan kepada tiyuh mencapai Rp30,951 miliar.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memastikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan tiyuh tetap berjalan, termasuk mendukung pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur tiyuh.
Berdasarkan data kebutuhan pembayaran yang tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 11 September 2026, kebutuhan Siltap aparatur tiyuh untuk periode Mei hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp7,820 miliar.
Dengan telah tersalurkannya ADD dan DBH tersebut, pemerintah tiyuh dapat memaksimalkan dana transfer yang tersedia untuk memenuhi pembayaran Siltap aparatur tiyuh sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan masing-masing tiyuh.
Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Pemkab Tubaba agar pemerintah tiyuh memaksimalkan penggunaan dana transfer daerah, baik ADD maupun DBH, serta sumber penerimaan lain yang sah untuk pembayaran Siltap Kepalo Tiyuh dan perangkat tiyuh serta tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).
Pemkab Tubaba menegaskan, penyaluran dana kepada tiyuh akan terus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyaluran tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan pemerintahan tiyuh, khususnya pembayaran Siltap aparatur, dapat terus dipenuhi secara bertahap sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh tiyuh tetap berjalan. (Kod)
