YOGYAKARTA, Media Panglima - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., memimpin secara langsung upacara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Yogyakarta, Prof. Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H., pada Rabu, 30 September 2026 di Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi Prof. Herri Swantoro yang telah mendedikasikan 42 tahun hidupnya untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Dalam rentang waktu tersebut, kita bisa membayangkan sudah berapa banyak perkara yang telah diputus, seberapa rumit persoalan yang telah diselesaikan, seberapa berat tanggung jawab yang telah dipikul, serta seberapa berat tantangan yang harus dihadapi,” ujar Ketua MA.
Ia menggarisbawahi rekam jejak panjang Herri Swantoro yang berhasil menapaki puncak capaian tertinggi hakim tingkat Judex Facti. Dalam tujuh tahun terakhir masa dinasnya, Herri dipercaya memimpin empat pengadilan tingkat banding secara berturut-turut, yaitu PT Surabaya, PT Jawa Barat, PT Jakarta, dan PT Yogyakarta. Selain itu, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) periode 2014–2019.
Tidak hanya di ranah yudisial, Sunarto juga memuji capaian akademik Herri Swantoro yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan bidang Ilmu Administrasi Publik oleh Universitas Negeri Makassar pada 27 September 2024 lalu. Kombinasi pengalaman di peradilan dan tradisi intelektual dinilai menjadi kekayaan bernilai tinggi bagi dunia hukum.
“Kemuliaan seorang hakim tidak diukur dari lamanya ia menjabat, melainkan dari jejak keadilan dan pengabdian yang ditinggalkannya. Setiap putusan yang lahir dari hati yang jujur dan nurani yang bersih akan menjadi saksi atas integritasnya,” tegas Sunarto.
Dalam kesempatan ini, Ketua MA juga mengajak seluruh aparatur peradilan agar senantiasa rendah hati dan memandang jabatan sebagai sarana menebar kebaikan.
“Yang sesungguhnya akan dikenang adalah pribadi kita, sebesar apa kebaikan yang telah kita lakukan, sebesar apa manfaat yang kita tinggalkan, dan sebesar apa jasa yang telah kita persembahkan,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Ketua MA menyampaikan terima kasih kepada Herri Swantoro beserta keluarga, khususnya sang istri, Siti Rochani atas pengabdian panjangnya. Sunarto berharap agar tali silaturahmi dengan insan peradilan tetap terjaga, antara lain melalui wadah Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) demi terus bersinergi memajukan dunia hukum tanah air.
Acara purnabakti ini turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, pada Ketua Kamar, Hakim Agung, jajaran pejabat eselon I dan II MA maupun pimpinan pengadilan tingkat banding dan pertama serta undangan lainnya.
Perjalanan panjang Herri Swantoro di dunia peradilan diawali dengan meniti karier sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1 Maret 1984. Penugasan pertamanya sebagai Hakim Tingkat Pertama dimulai di PN Sungailiat pada 1986, sebelum akhirnya berpindah tugas menimba pengalaman di berbagai pelosok Nusantara, mulai dari PN Cibadak (1989), PN Pontianak (1991), PN Tangerang (1995), PN Denpasar (1999), hingga PN Jakarta Pusat (2001).
Kepemimpinannya sebagai pimpinan pengadilan dimulai saat dipercaya menjadi Ketua PN Muara Enim pada 2004, dilanjutkan sebagai Wakil Ketua dan Ketua PN Sleman (2006–2007), Ketua PN Tangerang (2008), hingga memimpin pengadilan kelas utama sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada 2009.
Karier Hakim kelahiran Wonosobo itu semakin melesat ketika dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2011 dan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2013. Kapabilitas dan integritasnya membuat pimpinan MA mempercayakannya menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum pada 7 Maret 2014.
Usai mengakhiri tugasnya di Badan Peradilan Umum, ia melanjutkan pengabdiannya dengan memimpin empat pengadilan tingkat banding, yakni sebagai Ketua PT Surabaya (2019), Ketua PT Bandung (2021), Ketua PT Jakarta (2023), hingga menutup masa baktinya sebagai Ketua PT Yogyakarta sejak 5 Juni 2025 hingga purnabakti pada September 2026. (Red)
