MP Tubaba - Satuan Reserse Narkotika Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang Pria Remaja yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Kedua tersangka berinisial MMH (18), warga Jalan Pahlawan Talang Tembesu Kelurahan Ujung Gunung Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan AY (19), warga Jalan Gala Ratu Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, diamankan di rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025 sekira Jam 00.30 Wib.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K melalui Plh Kasatresnarkoba Ipda Yelva Desembri, SH.,MH menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan laporan informasi masyarakat dan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, pada Minggu (15/06/2025).
"Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi di duga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah alat hisab sabu (bong), 1 (satu) buah korek api gas yang masih terpasang sumbu pembakar, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari selang pipet, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO y20t warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk realmi c55 warna hitam. Kemudian kedua remaja tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Yelva.
Lanjutnya, "Saat ini, MMH dan AY telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.
Selain itu Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya," tutup Plh Kasatresnarkoba. (Kod/Humas)