Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Terima Anaknya Berkelahi, Orang Tua Laporkan Kepolisian

Sabtu, 03 Februari 2024 | Sabtu, Februari 03, 2024 WIB Last Updated 2024-02-03T12:00:30Z


MP Lampung Utara - Tak terima anaknya Berkelahi di duga warga Dusun Kali Opak Kelurahan Rejosari Kabupaten Lampung Utara pukul dan kroyok warga Jalan Beringin Rejosari sampai empat bulan tidak ada kejelasan seolah ngambang dan tidak terbukti. Selasa,(31/1/2024).


Korban IL(15) warga jalan beringin Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi Kota menjadi bulan bulanan warga tetangga,


Orang tua korban Jumahir (41) warga Rejosari resmi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dengan empat bulan yang lalu dengan No stpl/395/B-1/X/2023/SPKT/Polres Lampung Utara Polda Lampung,


"Kami sebagai orang tua sangat sakit pak,urusan anak berkelahi kok malah anak saya di bantai di hadapan saya dan perkaranya sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ujar Jumahir.


"Anak kami termasuk saksi sampai meninggalkan pekerjaan Selalu di panggil oleh pihak PPA Polres Lampung Utara,namu ini sudah empat bulan tidak ada kejelasan, malah kasus perkelahian yang maju dan menetapkan anak saya Il Tersangka baru saya dapat surat dari pihak PPA polres Lampura, saat itu kami terlambat laporan di karenakan anak saya di rawat, karena di keroyok oleh orang orang kali opak,” ujar Jumahir.


"Saya berharap kepada bapak Kapolres, Kapolda Lampung untuk benar benar membantu kami yang benar tertindas kami yang di pukul dan dirawat pelaku malah santai dan seolah tidak ada masalah,” ungkapnya.


Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis saat dihubungi via HP menjelaskan, "Kami ini sudah bekerja secara profesional itu ada 18 orang yang harus kami periksa, jangan pula kalian keluarganya SMS kemana mana,” ujar Darwis.


"Silahkan kalau mau Lapor Paminal Polda Kami siap, karena kami sudah bekerja secara profesional,” kata Darwis Lagi.


"Saya kan sudah bilang sabar kalian malah lapor kemana-mana,” ujarnya.(Tim)

×
Berita Terbaru Update