Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Masyarakat Buay Mencurung Marga Sway Umpu Kembali Kuasai Lahan 3500 Ha

Senin, 01 Januari 2024 | Senin, Januari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-01-01T08:45:58Z

 


MP Mesuji — Masyarakat Buay Mencurung Marga Sway Umpu kembali menduduki lahan seluas 3500 Ha pada Rabu (28/12/2023).


Ketua enam umbul pemilik lahan, Saidi, menyatakan bahwa tanah seluas 3500 Hektar tersebut adalah hak milik keturunan Buay Mencurung, namun saat ini masih dikuasai oleh PT. SIP (Sumber Indah Perkasa).


Saidi menegaskan bahwa masyarakat telah berupaya mempertahankan hak-hak mereka dengan berbagai bukti, termasuk surat kepemilikan, bukti fisik seperti tanaman, dan adanya makam tua kampung pada masa itu.


Di sisi lain, PT. SIP tampaknya tidak merespons tuntutan masyarakat, meskipun sudah ada pertemuan dan upaya hukum yang diwakili oleh Hi. Johannes Damiri, S.E, M,SC, Ph,d. Pihak PT. SIP juga tidak memberikan jawaban tertulis terkait pembuatan HGU, bahkan setelah ditanyakan di Ruang Forum Meting Polres Mesuji.


Akibatnya, masyarakat sebagai pemilik tanah akan mengambil alih lahan seluas 3500 Ha sesuai surat tuntutan kepemilikan, dimulai pada tanggal 27 Desember 2023.


“Tindakan ini diambil untuk melindungi aktivitas pertanian dan tanah akan dibagi ke masyarakat keturunan Buay Mencurung,” tutup Saidi. (Steri Hananya) 

×
Berita Terbaru Update