Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pencurian Arus Listrik Merupakan Kelalaian Untuk Membangun Tubaba

Kamis, 20 Juli 2023 | Kamis, Juli 20, 2023 WIB Last Updated 2023-07-20T08:58:49Z

 


MP Tubaba - Rapat Dengar Pendapat, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan Kepala Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga terkait pencurian daya arus listrik di Balai Tiyuh tersebut merupakan kelalaian.


Ditemui saat selesai rapat dengar pendapat, Kepala Tiyuh Indraloka II menjelaskan bahwa dirinya tidak mengelak terkait pemberitaan pencurian daya arus listrik di Balai Tiyuh tersebut merupakan kelalaian untuk pembangunan Tubaba.


"Saya Kepala Tiyuh Indraloka II mengucapkan permohonan maaf karena ini merupakan kelalaian, baik itu ada unsur yang disengaja ataupun tidak sengaja, dan ini akan jadi pembelajaran kedepannya, karena kita ingin membangun Tulang Bawang Barat ini untuk bersama-sama," jelas Nengah. Kamis, (20/7/2023)


Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Fraksi Partai Gerindra Yantoni mengatakan, DPRD sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas serta menyampaikan kepada Camat agar melakukan monitoring dengan teliti.


"Kami telah melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai pengawasan, tentunya kita tadi sudah sampaikan kepada Camat Way Kenanga, supaya nanti melakukan pengawasan monitoring dengan teliti supaya dalam menjalankan anggaran kepalou Tiuh dengan betul-betul sesuai dengan dari perencanaan", kata Yantoni.


Yantoni juga meminta Inspektorat Tubaba agar melakukan tugas dan fungsinya, supaya dapat menyampaikan kepada masyarakat.


"Kita minta kepada Inspektorat supaya melakukan sesuai tugas dan fungsinya, supaya nanti bisa di jelaskan kepada masyarakat", cetus Yantoni.


Ketua Komisi I DPRD Tubaba menambahkan untuk permasalahan pencurian arus listrik, PLN sudah memberikan sanksi kepada bersangkutan.


"Mereka mengakui kelalaiannya, dan sudah kita tekankan kepada dia dan harus bertanggungjawab ke depan itu apa yang menjadi tanggungjawab nya sebagai Kepala Tiyuh jangan sampai lalai, sebab kalau kita bicara perundang-undangan lalai pun akan menjadi masalah" pungkasnya.(AWASI/Tim)

×
Berita Terbaru Update