Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

P2TL di Balai Tiyuh Indraloka II, PLN Akan Menentukan Pelanggarannya

Selasa, 18 Juli 2023 | Selasa, Juli 18, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T18:41:57Z


MP Tubaba - Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.


Pemakaian tenaga listrik atas pencurian daya arus listrik yang terjadi di Balai Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pihak PLN sudah melakukan P2TL sesuai SOP.


Menurut UU Ketenagalistrikan, hukuman yang dikenakan untuk pencuri listrik adalah penjara 7 Tahun dan denda Rp.2,5 Miliar.


Pihak PLN, Irvan mengungkapkan bahwa sudah dilakukan P2TL sesuai SOP dan pelanggan diarahkan ke Kantor ULP untuk pengurusan.


"Hari ini sudah kami lakukan P2TL sesuai SOP bang. Selanjutnya pelanggan kita arahkan ke kantor ULP untuk melakukan pengurusan", ungkap Irvan. Senin, (17/7/2023) malam.


Irvan menambahkan, besok akan ditentukan jenis pelanggaran berdasarkan temuan dilapangan ketika P2TL.


"Untuk jenis pelanggaran, besok (Selasa, 17/7/2023) akan kami tentukan di kantor berdasarkan temuan fakta dilapangan ketika P2TL", cetus Irvan.


Lanjutnya, "Pelanggan kita padamkan, barang bukti dibawa ke Kantor, dan pelanggan mendapatkan BA", pungkas Irvan. 


Berita sebelumnya.

Camat Way Kenanga respon cepat terkait adanya temuan Tim AWASI dan AWNI Kabupaten Tubaba dengan adanya salah satu Balai Tiyuh di Kecamatannya telah mencuri arus listrik hingga menahun. Senin, (17/07/2023).


Dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Iskandar berjanji dalam waktu dekat akan memanggil Kepalou Tiyuh Indraloka II, pak Nengah, untuk meminta klarifikasi hal tersebut. Jika itu benar terjadi adanya maka ia sendiri sangat menyayangkan sekali atas tindakan yang dilakukan oleh Kepalounya.


"Dalam waktu dekat ini akan kita panggil ya pak Nengah nya, akan kita tanya dulu benar tidak dia mencuri itu, kalau pun benar kenapa," pungkas Iskandar.(Tim)

×
Berita Terbaru Update