Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolsek Simpang Pematang Adakan Jum'at Curhat Di Desa Rejo Binangun

Jumat, 07 April 2023 | Jumat, April 07, 2023 WIB Last Updated 2023-04-08T06:19:16Z
Foto. Ist

MP Mesuji - Minggu Ketiga di bukan suci Ramadhan ini Polsek Simpang Pematang laksanakan Jumat Curhat,Kali ini Jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Rejo Binangun Kecamatan Simpang Pematang. Jum'at (07/04/2023).

Dalam melaksanakan Jumat Curhat Langsung di pimpin Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad di dampingi Panit Bimas Polsek Simpang Pematang Aiptu M.Sayuti,Kanit Propam Polsek Simpang Pematang Aipda Syapriyadi ,Bhabinkamtibmas Desa Rejo Binangun Brigpol Ruly Hidayat dan di hadiri Sekertaris Desa Eko Prayitno,Perangkat Desa,Tokoh Agama,Pemuda Dan Warga Desa Rejo Binangun.

Kompol Muphian Somad Mewakili  Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan Sesuai dengan instruksi Kapolri dalam Polri Presisi Dalam pendekatan kepolisian pada masyarakat agar bisa tahu apa permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang.

Seperti halnya mari kita bersama sama untuk saling bekerjasama dalam memberikan keamanan terhadap masyarakat dengan melakukan ronda malam” Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini Biasanya gangguan kantibmas meningkat” ujar Kompol Muphian.

Apalagi sekarang cuaca sangat ekstrim seperti halnya di desa yang terkena banjir beberapa hari lalu sudah kita lakukan pertolongan dan kami menghimbau kepada masyarakat yang rentan banjir agar dapat berhati hati di saat hujan deras tiba” sambung Kompol Muphian.

Kemudian kita juga nanti intinya memperingatkan kepada warga yang akan melaksanakan pesta perkawinan dalam mengadakan hiburan seperti organ tunggal Sintren dan lainnya pihak kepolisian hanya membatasi sampai pukul 21.000 WIB, itupun tidak memakai musik remix” ujar Kompol Muphian.

Hal Itu juga di katakan Kanit Propam Polsek Simpang Pematang Aipda Syapriyadi Saat ini Polri sedang berbenah Dalam melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan.

Jadi kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada anggota Polri Yang membuat Resah masyarakat Dan merugikan masyarakat dapat bisa langsung melaporkan ke Propam Polres Mesuji atau ke Polsek Simpang Pematang .

Karena tugas Propam untuk membantu pimpinan guna pengawasan Internal Memastikan anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari dan Propam Memberikan pelayanan pengaduan bagi masyarakat Tentang perilaku anggota kepolisian dapat di laporkan kepada kami” ucap Aipda Syapriyadi. (Steri Hananya)
×
Berita Terbaru Update