Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E : Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Anggotnya Melakukan Pelanggaran Hukum

Minggu, 09 April 2023 | Minggu, April 09, 2023 WIB Last Updated 2023-04-09T11:18:37Z
Foto. Ist

MP Mesuji - Kapolres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo S.E keluarkan Himbauan untuk Kepala Desa Se-Kabupaten Mesuji menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Minggu (09/04/23) Siang.

AKBP Yuli Haryudo menyampaikan Himbauannya Kepada Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Mesuji, apabila ada Anggota Kepolisian yang mengatasnamakan Kapolres atau Institusi Polres maupun POLRI, dengan Tujuan Meminta Sesuatu dalam Bentuk Barang atau Uang dan sebagainya.

"Dengan dalih adanya Pelanggaran Hukum. Maka Perlu disampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan Kapolres atau Polres Mesuji maupun Institusi Polri, dan perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar Hukum atau tidak benar, yang dilakukan oleh oknum tersebut dapat merusak Citra Institusi POLRI," Tegasnya.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menambahkan, Bilamana terdapat Kepala Desa atau Warganya yang menjadi Korban oleh perbuatan Oknum tersebut agar segera melaporkan kepada :
Kapolres 085215288999
Wakapolres 08127378905
Kasi Propam 081379459584. (Steri Hananya)
×
Berita Terbaru Update