Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Buronan Kasus Persetubuhan Anak, Berhasil Ditangkap URC Sat Reskrim dan Unit PPA Polres Tubaba di Yogyakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Sabtu, Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T03:58:10Z


TULANG BAWANG BARAT, Media Panglima – Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 


Pelaku yang sempat melarikan diri itu diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pelaku berinisial DDP (18), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan terhadap perempuan dan anak.


“Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak lepas dari jerat hukum. Ke mana pun mereka melarikan diri akan kami kejar,” tegas AKP Juherdi, Sabtu (22/8/2026).


Kronologi Kejadian


Peristiwa terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban, Tiyuh Daya Asri. Saat itu ibu korban menemukan pelaku berada di dalam kamar korban. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ibu korban kemudian melapor ke Mapolres Tubaba.


Pelaku Ditangkap di Yogyakarta


Berbekal laporan tersebut, Tim URC Polres Tubaba melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 16.55 WIB, Unit PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu tempat pencucian mobil bernama 72 Car Wash and Cafe, Sleman, Yogyakarta.


“Menindaklanjuti informasi itu, pada Rabu, 19 Agustus 2026, Unit PPA bersama URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Kemudian pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 13.40 WIB pelaku berhasil diamankan,” jelas AKP Juherdi.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.


AKP Juherdi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di lingkungan masing-masing.

×
Berita Terbaru Update