Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sengketa Lahan Pembagunan Kantor Lurah, Ini Tanggapan Agus Cik

Senin, 27 Februari 2023 | Senin, Februari 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-22T03:33:05Z
Foto. Ist

MP Pesisir Barat – Mengenai sengketa lahan pembangunan perkantoran kelurahan pasar kota Krui, kecamatan pesisir tengah kabupaten pesisir barat lampung. Senin, (27/2/2023).

Mengenai sengketa lahan perkantoran kelurahan pasar kota Krui sudah terselesaikan di karenakan dokumen berkas surat hibah dari pemilik lahan tersebut.

Ketua DPRD Agus cik,” mengatakan,” Terkait pembangunan SD Inpres pada waktu itu adalah swadaya murni dari masyarakat berhubung karena tidak ada murid dan dan lainnya maka sekolah tersebut terbengkalai hampir roboh, sesuai apa yang di katakan pak lurah Sartono tadi.

Akhirnya pada waktu masih kabupaten Lampung barat waktu itu ada kelurahan pasar kota tapi sebagai aset yang di pakai adalah bekas sekolah SD Inpres kalau tidak salah mereka mempersiapkan panitia persiapan pembelian lahan sekolah pada tahun 2008 tapi setelah dibangun kantor kelurahan pada tahun 2014 baru mencuatlah sekarang bahasa dari anak salah satu panitia mengatakan itu tanah kami.

Sementara langkah dari pada anak penghibah tanah tersebut membuat surat kembali atas nama anak kandung dari penghibah tanah dan di serahkan ke pemda ke bagian aset dan dibangun lah kembali kantor kelurahan,”kata Agus cik di ruangan nya.

Sampai saat ini dari pihak yang mengklaim memasang Pelang tanah ini milik kami tidak pernah ada kordinasi dengan lurah setempat. (Rido)
×
Berita Terbaru Update