Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna Penandatangan APBD-P TA 2022, Salah Satunya Pemekeran Pekon

Senin, 19 September 2022 | Senin, September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T14:22:18Z

 


MP Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal., S.H.,M.H didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif, S.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Lantai 3 Kabupaten Pesisir Barat, Senin, (19/09/2022)


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh Wakil Ketua, serta 22 Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat dari 25 Anggota DPRD, Forkopimda Lambar-Pesibar, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, insan pers serta tamu undangan.


Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal., S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2022.


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.


Salah satunya akan adanya Pemekaran Pekon (Desa) di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pesisir Selatan Pekon Marang dan Kecamatan Bengkunat yaitu Pekon Pagar bukit (Pintau) yang dalam waktu dekat akan Pemekaran Pekon.


Mengingat usulan untuk pemekaran itu sudah lama dan telah disahkan oleh APBD Kabupaten Pesisir Barat tinggal menunggu waktu yang tepat, besaran anggaran untuk pemekaran kecamatan dan pekon berkisar Rp 265 juta. 


Berdasarkan sudah memenuhi syarat, “Adapun syarat dan ketentuan pekon yang akan mekar harus mencukupi jumlah 1.600 KK ( Kepala Keluarga),”ungkap Hendrik Gunawan selalu Komisi I DPRD Pesisir Barat. (Rido)

×
Berita Terbaru Update