Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BEM Untan Pontianak Bahas Reformasi Agraria Era Jokowi

Minggu, 22 Mei 2022 | Minggu, Mei 22, 2022 WIB Last Updated 2022-05-22T10:02:10Z

 


MP Kalimantan Barat - Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengadakan Seminar Nasional yang mengangkat tema tentang Reforma Agraria: Mengupas Kebijakan Pemerintahan Jokowi dalam Melindungi Aset Masyarakat. Seminar ini dihadiri oleh pembicara nasional hingga daerah yang kompeten.


Seminar dihadiri oleh Anggota DPR RI Yessy Melania, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Kalbar Amir, M.H, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin, dan Dosen Fakultas Hukum Untan Suhardi.


Presiden BEM Untan Pontianak Yandi Apriadi mengungkapkan bahwa pengambilan tema tersebut dikarenakan reforma agraria menjadi hal yang penting saat ini. Dia melihat masih banyak di kalangan mahasiswa yang belum paham tentang pentingnya pengelolaan reforma agraria.


“Jadi perlu adanya edukasi bagaimana reforma agraria itu dan bagaimana kebijakan Pemerintah dalam melindung aset masyarakat,” ujar Yandi di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/5/2022).


Yandi juga mengapresiasi kebijakan Jokowi melakukan redistribusi sertifikat tanah kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi bukti komitmen Jokowi melindungi hak masyarakat seutuhnya. 


Yandi menyampaikan, keputusan Jokowi memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan langkah yang sangat positif. Karena dengan begitu membuat hidup masyarakat menjadi lebih tenang. 


"Memberikan sertifikat kepada masyarakat itu merupakan satu hal yang baik buat saya," kata Yandi.


Dia menambahkan redistribusi sertifikat tanah tidak hanya menyangkut soal kepemilikan tanah yang sah. Namun tentunya juga dapat meyakinkan keberlangsungan hidup masyarakat sehingga terus produktif. 


Bahkan, dia menuturkan imbas dari redistribusi sertifikat tanah dari Jokowi tidak hanya untuk sementara saja. Tapi lebih dari itu, membuat hak-hak masyarakat di daerah menjadi lebih kuat terlindungi. 


"Apa yang dilakukan Jokowi pastinya sudah bagus, karena melindung aset masyarakat," tutur Yandi. 


Oleh karenanya masyarakat harus dengan benar-benar aktif memanfaatkan setiap kebijakan dari Jokowi.


Termasuk salah satunya yakni dengan kehadiran redistribusi tanah yang terus direalisasikan presiden sampai sekarang ini.


Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sejumlah 124.120 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2021. 


Redistribusi akan disalurkan di 26 Provinsi, 127 Kabupaten/ Kota. 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota prioritas.(*) 


×
Berita Terbaru Update