Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Operasi Pekat Menumbing 2022

Kamis, 07 April 2022 | Kamis, April 07, 2022 WIB Last Updated 2022-04-07T11:02:27Z

 


MP Bangka Barat -- Konfrensi pers Ops pekat Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBPAgus Siswanto berhasil mengungkap sembilan kasus hasil kegiatan Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 yang digelar selama 12 hari sejak 21 Maret hingga 1 April 2022. 


Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan, sasaran dalam Operasi yang diungkap terdiri dari kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (cursa), pencurian dengan kekerasan (curas), prostitusi, perjudian, premanisme dan minuman keras.


"Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 dalam rangka cipta kondisi dan menekan ancaman gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri", kata Agus didampingi Kasat Reskrim dalam konferensi pers, Kamis, (07/04/2022), di Gedung Catur Prasetya. 


Dalam pengungkapan Ops Pekat Menumbing 2022 ada sembilan sasaran yang terdiri dari lima TO dan empat NON TO.


Pada perkara curat dan curas diamankan dua tersangka MKS (30) (TO).


Adapun barang bukti satu buah gergaji potong, dan satu buah motor mio berwarna hitam, satu buah tajok terbuat dari besi, 59 janjang buah sawit, dua unit Sepeda Motor, satu Egrek besi yang digunakan untuk memetik Buah sawit, satu buah angkong warna merah, satu buah kapak besi untuk memotong tangkai buah sawit, dua gergaji besi, enam jenis kunci, empat potong Isolator dalam, tiga potong isolator luar, satu pisau karter, satu Unit Handphone Merk Realme C11. 

 

Satu Pucuk Pistol Mainan, tiga lembar uang senilai Rp. 50.000, satu buah topi warna hitam, satu lembar baju bertuliskan etnies 7, tujuh buah tas sandang, satu buah dompet warna hitam motif bunga, satu kalung emas putih, satu buah cincin emas, dan 1 satu unit motor merk GEAR.


Dalam perkara prostitusi diamankan PWD (29) Ibu rumah tangga bertempat di Penginapan Sin Sin Jl. Pal 2, Belo Laut, Muntok dengan barang bukti uang senilai Rp. 500.000, satu buah kartu ATM BRI, dua buah buku tabungan a.n. BENY, satu buah HP merk INFINIX warna hitam milik Mira, satu buah HP merk OPPO A16 warna silver milik Wulan, satu lembar struk/resi Transaksi, dan rekening koran tabungan BRI Beny.


Dalam perkara perjudian diamankan YSP (28) buruh harian lepas bertempat di Perumahan Afdeling Golf PT. Sawindo Kencana, Sangku, Tempilang dengan barang bukti 2 (dua) lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan Togel, dua buah buku bertuliskan rekapan togel, dua buku tabungan BRI An. Laelatul Mahayani yang dijadikan no rekening untuk transfer uang permainan togel, satu lembar kertas struk bukti transfer BRI LINK, satu unit HP merk samsung type A32 warna abu-abu, satu lembar uang pecahan Rp. 100.000 dari pembeli togel, 11 lembar uang pecahan Rp. 50.000 dari pembeli togel, dan satu tas kecil warna abu-abu Merk Nike.


Dalam perkara Premanisme diamankan RBI (44) buruh harian lepas, dan JLY (21) pelajar dengan barang bukti satu helai baju kaos warna hitam lengan pendek yang terdapat bercak darah, dan satu helai celana panjang jeans warna hitam yang terdapat bercak darah.


Pada perkara minuman keras (miras) diamankan SSC (50) mengurus rumah tangga bertempat di Air Junguk, Pelangas, Simpang Teritip dengan barang bukti tujuh jeriken berisikan Arak, 76 bungkus arak bungkusan 1 Kg, dua botol minuman keras mixmax, 83 kaleng angker 320 ml, 38 kaleng angker 500 ml, 82 botol angker jenis botol, 24 botol guinnes, 15 kaleng guinnes jenis kaleng, dan 42 draft beer. (Hidayat)

×
Berita Terbaru Update