Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jelang Idul Fitri 1443 Hijriyah, Ini Imbauan Polres Lampung Barat

Sabtu, 30 April 2022 | Sabtu, April 30, 2022 WIB Last Updated 2022-04-30T14:52:13Z


MP Lambar --  Polres Lampung Barat Polda Lampung himbau untuk tidak lakukan takbir keliling, Sabtu (30/4/2022).


Polres Lampung Barat Polda Lampung melarang masyarakat menggelar takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.


Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK dalam arahannya menyampaikan kegiatan tersebut dilarang karena dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan," terang Kapolres.


Atas dasar itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan takbiran di malam Idul Fitri. “Ya kita imbau agar tidak takbiran malam (di jalan),” ucapnya. Azakih

×
Berita Terbaru Update