Penulis: Ketua K3PP,
@Ahmad Basri, S.IP., S.H.
LAMPUNG, Media Panglima - Aksi 27 Agustus 2026 yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di gedung DPR harus dibaca sebagai sebuah pesan politik yang serius kepada pemerintah.
Aksi tersebut bukan sekadar kerumunan massa yang datang untuk menyampaikan tuntutan, tetapi merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang ada.
Mereka datang dari berbagai daerah dan berbagai kota, baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera. Kehadiran mereka jelas menunjukkan bahwa keresahan masyarakat tidak lagi bersifat lokal. Ada banyak persoalan diantaranya; persoalan ekonomi, kesejahteraan, korupsi, kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.
Pesannya sebenarnya sangat jelas rakyat marah dan kecewa. Kemarahan itu tidak muncul dalam satu malam. Ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika lapangan pekerjaan sulit, daya beli melemah, biaya hidup meningkat, sementara masyarakat melihat berbagai persoalan korupsi dan ketidakadilan hukum, maka kekecewaan tersebut pada akhirnya mencari ruang untuk disampaikan.
Ada dua tuntutan yang menurut hemat penulis sangat menarik sekaligus mendesak untuk menjadi perhatian serius pemerintah: pemberantasan korupsi melalui perampasan aset hasil kejahatan dan tuntutan hukuman yang berat terhadap koruptor.
Dua isu ini menyentuh langsung persoalan mendasar dalam kehidupan bernegara. Bagaimana negara mengembalikan kerugian rakyat dan bagaimana memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Korupsi adalah penyakit yang merusak seluruh sendi kehidupan bernegara.
Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, meningkatkan pendidikan, memperbaiki pelayanan kesehatan, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dapat berpindah ke kepentingan pribadi atau kelompok.
Di sisi lain, yang sangat memprihatinkan adalah munculnya sikap sinis terhadap gerakan masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah dalam negara demokrasi seharusnya tidak langsung dianggap sebagai ancaman. Rakyat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, melakukan pengawasan dan mengkritik kebijakan pemerintah.
Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa dalam setiap gelombang kritik terhadap kekuasaan selalu ada kemungkinan munculnya kelompok-kelompok yang mencoba membenturkan masyarakat dengan masyarakat.
Bahkan, tidak jarang muncul tudingan adanya kelompok yang sengaja dimobilisasi untuk mengaburkan substansi tuntutan.
Masyarakat perlu kritis terhadap siapapun yang mencoba memprovokasi, melakukan kekerasan, atau mengubah aksi damai menjadi kerusuhan. Pemerintah harus berhati-hati. Pendekatan keamanan dengan pola kekerasan justru berpotensi memperbesar persoalan.
Demonstrasi yang pada awalnya merupakan penyampaian aspirasi kemudian dihadapi secara berlebihan hingga menimbulkan korban, kemarahan publik dapat semakin meluas.
Sekali lagi apabila keresahan terus diabaikan, ruang ketidakpercayaan terhadap pemerintah akan semakin besar. Dalam politik, hilangnya kepercayaan rakyat adalah persoalan yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar kritik di jalanan.
Jika suatu saat berbagai kelompok masyarakat yang berbeda kepentingan dapat bersatu karena memiliki keresahan yang sama, kekuatan politiknya tentu akan menjadi sangat besar.
Oleh karena itu dengarkan substansi tuntutan demo. Mengapa mereka marah? Mengapa mereka kecewa? Mengapa semakin banyak masyarakat merasa perlu turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya?
Pemerintah masih mempunyai kesempatan untuk menjawab semua keresahan itu melalui tindakan nyata. Dan kekuasaan yang kuat bukanlah kekuasaan yang mampu membungkam suara rakyat.
