Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miris..! Terkunci dan Terantai di Dalam Rumah, Bocah di Mesuji Diduga Disiksa Ortunya Sendiri

Selasa, 21 Oktober 2025 | Selasa, Oktober 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T05:43:36Z


MP Mesuji — Seorang bocah perempuan berusia enam tahun ditemukan dalam kondisi terikat rantai di dalam rumahnya yang berada di kawasan Register 45, Desa Karya Tani, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Saat ini, polisi telah memeriksa orangtua korban untuk mendalami dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap anak.


Anak perempuan berinisial S itu pertama kali ditemukan para tetangga pada Sabtu, (18/10/2025). Awalnya, warga sekitar mendengar suara tangisan anak perempuan dari dalam rumah.


Warga membuka paksa pintu rumah itu. Setelah pintu didobrak, warga terkejut karena menemukan seorang anak perempuan terduduk lemas di lantai dengan kaki kanan terikat rantai yang menempel pada sebuah tiang di dalam rumah. Video penemuan anak itu pun viral di media sosial.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji Ajun Komisaris M Prenata Al Ghazali mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi korban dan memberikan layanan kesehatan serta pendampingan.


”Saat ini, korban dalam kondisi sehat dan sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Kami masih mendalami kasus ini,” kata Prenata saat memberikan keterangan kepada media melansir Kompas.id, Selasa (21/10/2025).


Dia mengatakan, polisi telah memeriksa kedua orangtua S. Mereka adalah TS, ayah tiri korban, dan ibu kandung korban, ES. Pasangan suami istri itu tinggal di rumah semipermanen bersama S dan anak bungsu mereka yang berusia 2 tahun.


Selama ini, pasangan itu harus mengantar anak bungsunya yang menderita kelainan jantung dan bibir sumbing berobat ke rumah sakit di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Saat itulah, mereka meninggalkan S sendirian di rumah.


Dari hasil penyelidikan sementara, TS mengaku pernah merantai anaknya sebanyak dua kali. Dia mengaku merantai kaki anaknya saat mereka meninggalkan rumah untuk bekerja atau pergi ke rumah sakit. Dia berdalih melakukan itu agar anaknya tidak pergi dari rumah.


”Kedua orangtua korban merantai karena anak pertamanya ini lebih aktif sehingga mereka tidak mau merepotkan tetangga. Mereka punya inisiatif untuk merantai anaknya dengan tujuan membatasi ruang geraknya. Selama ini, korban sering mandi di aliran sungai di dekat rumahnya,” ujar Prenata.


Selama ditinggalkan, korban hanya diberikan dua potong roti, segelas air, dan segelas kopi. Orangtuanya meninggalkan S sendirian di rumah sejak Sabtu dini hari hingga Sabtu siang karena harus mengantar anak bungsunya berobat ke rumah sakit.


Hingga saat ini, ayah tiri korban masih diperiksa di Markas Polres Mesuji untuk diperiksa. Sementara ibu korban dipulangkan ke rumahnya karena harus merawat kedua anaknya.


”Saat ini, status kedua orangtua korban masih sebagai saksi. Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya. Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas PPPA Mesuji dan Dinas Sosial Mesuji untuk pendampingan lebih lanjut,” ujarnya.


Adapun korban S tetap dirawat ibunya di bawah pengawasan dari Unit PPA Polres Mesuji dan Dinas Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji. Korban akan dirawat di rumah aman untuk pemulihan jangka panjang. Kendati demikian, pemulihan itu juga harus mempertimbangkan keinginan korban dan kondisi ibunya.


Rumah Terkunci


Berdasarkan informasi dari warga sekitar, mereka mengaku tidak mengetahui jika selama ini korban dirantai di dalam rumah. Pasalnya, rumah dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci dari luar.


Lokasi rumah sebenarnya tidak terlalu jauh dengan rumah warga lain, hanya berjarak sekitar 50 meter dari tetangga terdekat. Pada Sabtu lalu, warga mendengar suara tangisan anak perempuan dari dalam rumah. Karena itulah, para tetangga berinisiatif mendobrak pintu rumah untuk menyelamatkan korban.


”Anak itu diikat di dalam rumah dan rumahnya dikunci. Kata dia hanya disiapkan kopi satu gelas,” ucap Jelitan, salah satu warga yang turut membantu mengevakuasi korban.


Keluarga korban merupakan warga pendatang di desa itu. Keluarga itu baru menghuni rumah semipermanen selama dua bulan terakhir.


”Kami tidak tahu persis apa pekerjaan orangtuanya, hanya mereka sering pulang ke rumah siang hari atau sore,” kata Miran, warga lainnya.

×
Berita Terbaru Update