Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Budiman AS Tegaskan, Wacana Penggabungan Empat Desa ke Bandar Lampung Belum Dibahas

Jumat, 08 Agustus 2025 | Jumat, Agustus 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-31T00:50:44Z
  Foto ; Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS

MP Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan wacana penggabungan empat desa di wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung belum masuk dalam pembahasan legislatif.

Empat desa tersebut adalah Wayhuwi dan Jatimulyo di Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau di Kecamatan Tanjungbintang. Dalam rencana awal, keempat desa akan digabung menjadi satu kelurahan baru bernama “Kota Baru”.

“Sebagai warga Bandar Lampung tentu kita senang mendengar wacana, tapi secara proses ini masih panjang sekali,” ujar Budiman AS, Jumat (8/8/2025).

Politikus Partai Demokrat itu menyoroti status moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku. Kondisi itu membuat wacana pemekaran wilayah atau penggabungan administratif belum dapat diproses lebih lanjut secara hukum dan kelembagaan.

“Komisi I menunggu sumber aturan atau informasi dari pemerintah pusat dulu seperti apa. Kalau belum ada, belum bisa kami bahas,” lanjutnya.

Ia mengingatkan, beberapa desa yang masuk dalam wacana penggabungan ini sebelumnya telah diusulkan sebagai bagian dari calon Kabupaten Bandar Negara. Usulan itu bahkan sudah diparipurnakan di DPRD Lampung Selatan.

“Kalau Bandar Negara juga masih proses, nanti harus dibawa ke DPRD Provinsi dulu dan diteruskan ke pusat,” jelasnya.

Dengan prosedur panjang tersebut, Budiman meminta masyarakat tetap tenang dan tidak gelisah menyikapi wacana ini. Menurut dia, seluruh proses administratif dan politik masih memerlukan kajian serta regulasi yang jelas dari pemerintah pusat. (*)
×
Berita Terbaru Update