MP Tubaba - Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, melaksanakan Kegiatan KRYD Gabungan Sat Lantas dan Satuan Fungsi lainnya menggelar razia gabungan dengan sasaran Razia Ranmor, Tilang, dll di jalan Poros Simpang Tiga Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya KecamatanTulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jum'at (02/05/2025) Pagi
Kegiatan tersebut, dimulai pukul 06.00 Wib, dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H di dampingi Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, S.H.,M.H beserta Personel Polres Tubaba yang terlibat sprint.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K melalui Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H menjelaskan, bahwa Razia tersebut bertujuan untuk menertibkan Warga Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta mengingatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan tertib pajak setiap tahunnya serta memberikan sosialisasi adanya pemutihan kendaraan bermotor di mulai tanggal 01 Mei S/D 31 Juli 2025.
"Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan sikap tegas, namun humanis," ujar Wakapolres.
Sementara, hasil Razia KRYD penertiban pelanggaran lalul lintas dengan cara Tilang Manual tersebut mencatatkan Tilang STNK R2 Sebanyak 12 Lembar, Tilang BB Kendaraan R2 Sebanyak 26 Unit dan Tilang SIM C Sebanyak 2 Lembar.
"Razia yang dilaksanakan ini melibatkan 15 personel Sat Lantas dan gabungan Satuan Fungsi lainnya, berhasil menciptakan situasi yang aman dan tertib sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan," pungkasnya. (Kod/Humas)